Beranda » Bareskrim Sita 102,49 Gram Sabu dan 52 Bong dalam Penggerebekan di Sumut

Bareskrim Sita 102,49 Gram Sabu dan 52 Bong dalam Penggerebekan di Sumut

Jakarta, Persindonesia.co.id– Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Polda Sumatera Utara dan instansi terkait menggerebek sembilan lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba di Sumatera Utara (Sumut), Minggu, 11 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 36 orang dan menyita 102,49 gram sabu-sabu beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Kristian Parluhutan Siagian mengatakan, dari 36 orang yang diamankan, sebanyak 28 orang yang dinyatakan sebagai pengguna akan menjalani rehabilitasi, sedangkan delapan orang yang disebut sebagai pengedar akan diproses hukum.

“Dari operasi yang berlangsung di sembilan wilayah di Sumatera Utara, diamankan 36 orang. Sebanyak 28 orang yang dinyatakan pengguna akan direhabilitasi, sedangkan delapan orang merupakan pengedar dan akan diproses hukum,” kata Kristian dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin 12 Oktober 2026.

451 Personel Gabungan Dikerahkan

Penggerebekan dilakukan di sembilan wilayah, yakni Kabupaten Deli Serdang, Asahan, Mandailing Natal (Madina), Karo, Toba, Samosir, Nias Selatan, Pakpak Bharat, serta Kota Sibolga. Operasi tersebut melibatkan 451 personel gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Direktorat Narkoba Polda Sumut, jajaran polres, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Menurut Kristian, penggerebekan ini merupakan bagian dari operasi pemberantasan narkoba yang digelar di sejumlah wilayah Indonesia sejak 9 Oktober 2026. Penindakan menyasar titik-titik yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Ini merupakan operasi lanjutan pemberantasan narkoba ke titik-titik rawan yang ditengarai menjadi sarang narkoba di seluruh Indonesia,” ujar Kristian.

Sabu, Alat Isap, hingga Mesin Judi Disita

Selain mengamankan 36 orang, petugas menyita sejumlah barang bukti dari lokasi penggerebekan. Barang bukti narkotika yang ditemukan berupa sabu-sabu seberat 102,49 gram. Berikut barang bukti yang disita dalam operasi tersebut:

· Sabu-sabu seberat 102,49 gram.
· 52 set alat isap sabu atau bong.
· 100 batang kaca pireks.
· 25 buah korek api.
· 19 unit telepon genggam.
· Satu unit mobil dan empat unit sepeda motor.
· Uang tunai sekitar Rp2,4 juta.
· Empat senjata tajam.
· Lima unit mesin judi dingdong dan dua kantong koin.

Polisi Dalami Jaringan Pemasok

Polisi akan mendalami temuan tersebut, termasuk menelusuri asal pasokan narkoba yang beredar di lokasi-lokasi sasaran. Kristian mengatakan pihaknya akan menyelidiki apakah titik-titik tersebut terhubung dalam satu jaringan atau memiliki pemasok berbeda.

Penyelidikan lebih lanjut akan fokus pada jaringan distribusi yang memasok sabu-sabu ke sembilan lokasi tersebut. Polisi juga akan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain yang belum tertangkap dalam operasi ini.

Dukungan Masyarakat Diperlukan

Kristian juga mengharapkan dukungan masyarakat untuk membantu memutus mata rantai peredaran narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang. Partisipasi aktif warga dinilai sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba di Indonesia.

Masyarakat dapat melaporkan aktivitas yang mencurigakan melalui kanal pengaduan resmi Bareskrim Polri, BNN, atau kepolisian setempat. Identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya untuk memastikan keamanan.

Komitmen Bareskrim Berantas Narkoba

Operasi ini menjadi bukti komitmen Bareskrim Polri dalam memberantas peredaran narkoba di seluruh wilayah Indonesia. Dengan melibatkan 451 personel gabungan, operasi berlangsung serentak di sembilan wilayah Sumut dengan hasil signifikan.

Ke depan, operasi serupa akan terus dilanjutkan di berbagai titik rawan lainnya. Masyarakat diimbau untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba demi terciptanya lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Baca juga :

Wawancara Podcast di PLUT Kota Batu, Mahasiswa UB Malang Studi Lapangan ke PPA-BIRR

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!