Sidoarjo, Persindonesia.co.id — Personel gabungan Polri, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2026 di lapangan apel Mako Polresta Sidoarjo, Senin (26/10/2026). Apel yang dihadiri Forkopimda Sidoarjo tersebut dipimpin Kapolresta Sidoarjo AKBP Bobby A. Condroputra.
Pada pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 yang digelar mulai 26 Oktober 2026 sampai dengan 8 November 2026, operasi difokuskan untuk meningkatkan kepatuhan dan mewujudkan kedisiplinan pengguna jalan, sekaligus menekan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Operasi Patuh Semeru 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”. Tema itu menekankan bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat kepolisian.
Delapan Target Operasi
Adapun delapan target operasi kali ini, antara lain pengendara tidak menggunakan helm, berkendara melawan arus, berkendara menggunakan handphone, pengendara di bawah umur, berkendara di bawah pengaruh alkohol, berkendara melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan safety belt, dan balap liar.
Delapan sasaran itu bukan pilihan acak. Hampir semuanya berkaitan langsung dengan faktor yang sering memicu kecelakaan fatal di jalan raya.
Helm, misalnya, adalah pelindung utama bagi pengendara motor. Dalam kecelakaan, kepala adalah bagian tubuh yang paling rentan. Tanpa helm yang layak, risiko cedera berat meningkat drastis.
Berkendara melawan arus sering terjadi di jalan-jalan lokal yang tidak memiliki pembatas. Praktik ini tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga pengendara lain yang tidak menyangka akan berpapasan dengan kendaraan dari arah berlawanan.
Menggunakan handphone saat berkendara mengurangi konsentrasi. Bahkan dalam hitungan detik, perhatian yang teralih bisa berujung pada tabrakan. Pengendara di bawah umur menghadapi persoalan kompetensi dan kematangan dalam mengambil keputusan di jalan.
Berkendara di bawah pengaruh alkohol jelas mengurangi kewaspadaan dan kemampuan mengambil keputusan. Sementara kecepatan berlebih memperbesar risiko dan memperparah dampak kecelakaan. Sabuk keselamatan terbukti mengurangi risiko cedera berat pada pengemudi dan penumpang mobil. Balap liar, selain melanggar hukum, juga membahayakan pengguna jalan lain.
Tilang Manual Melengkapi ETLE
Kapolresta Sidoarjo AKBP Bobby A. Condroputra menyampaikan bahwa pelaksanaan operasi harus mengutamakan edukasi, pendekatan persuasif, dan pelayanan humanis agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Karenanya akan diberlakukan penindakan hukum pelanggaran lalu lintas dengan sistem tilang manual.
Upaya penindakan tilang manual ini akan melengkapi sistem ETLE yang tetap berjalan selama operasi.
Kombinasi ETLE dan tilang manual memberi dua lapis penegakan. ETLE menangkap pelanggaran melalui kamera di titik-titik tertentu, sementara tilang manual memungkinkan petugas menindak pelanggaran yang terjadi di lokasi yang tidak terjangkau kamera.
Namun, penekanan pada edukasi dan pendekatan persuasif menunjukkan bahwa operasi ini tidak semata mengejar jumlah tilang. Ada upaya membangun kesadaran jangka panjang agar masyarakat mematuhi aturan bukan karena takut ditilang, tetapi karena memahami pentingnya.
Sinergi Lintas Instansi
Apel gelar pasukan dihadiri Forkopimda Sidoarjo dan diikuti personel gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP. Kehadiran berbagai instansi itu menunjukkan bahwa penanganan lalu lintas tidak bisa dilakukan satu pihak saja.
Dinas Perhubungan memiliki kewenangan dalam pengaturan dan rekayasa lalu lintas. Satpol PP berperan dalam penertiban. TNI mendukung upaya keamanan dan ketertiban. Polri bertanggung jawab atas penegakan hukum dan keselamatan lalu lintas.
Jika masing-masing bekerja sendiri, upaya penertiban bisa tumpang tindih atau meninggalkan celah. Dengan sinergi, operasi bisa berjalan lebih terkoordinasi dan menyentuh aspek yang lebih luas.
Keselamatan sebagai Tanggung Jawab Bersama
“Melalui pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026, semoga budaya tertib berlalu lintas semakin tumbuh dan mengakar di masyarakat. Tentunya melibatkan sinergi antara aparat, stakeholder terkait dan warga, diharapkan tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di seluruh wilayah Kabupaten Sidoarjo,” terang Kapolresta Sidoarjo AKBP Bobby A. Condroputra.
Pernyataan itu menyentuh inti dari operasi kepolisian di bidang lalu lintas. Keselamatan jalan tidak bisa diwujudkan hanya dengan penindakan. Ia membutuhkan perubahan perilaku, dan perubahan perilaku membutuhkan kesadaran kolektif.

Pengendara yang memakai helm, tidak menggunakan handphone saat berkendara, dan mematuhi batas kecepatan sebenarnya melindungi dirinya sendiri. Namun, ia juga melindungi pengguna jalan lain.
Yang Perlu Ditunggu Publik
Publik perlu menunggu beberapa hal. Pertama, pelaksanaan operasi harian di lapangan selama 26 Oktober–8 November 2026. Kedua, jumlah pelanggaran yang tertangkap melalui ETLE dan tilang manual. Ketiga, sebaran titik rawan pelanggaran di Kabupaten Sidoarjo. Keempat, langkah edukasi dan sosialisasi yang dijalankan bersama penindakan. Kelima, evaluasi dampak operasi terhadap angka kecelakaan dan tingkat kepatuhan.
( Endry )
Baca juga;
Luapan Emosi Wakil Bupati Sidoarjo Saat Sidak Pembangunan Rumah Pompa










