MALANG, PERSINDONESIA.CO.ID — Pemerintah Kota Malang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengintensifkan program Sambang Kelurahan ke 300 titik untuk mengejar target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp73 miliar. Program jemput bola ini kini diperluas dengan menggandeng layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta pemberlakuan penghapusan denda administratif PBB mulai Agustus 2026.
Realisasi PBB Kota Malang hingga awal Agustus 2026 telah mencapai Rp58,5 miliar atau sekitar 81 persen dari target Rp73 miliar. Dengan capaian tersebut, Pemkot Malang masih harus mengejar kekurangan sekitar Rp13,5 miliar.
Penghapusan Denda dan Bonus Menarik
Kepala Bidang Pengendalian Pajak Daerah Bapenda Kota Malang, Syarif Hidayat, mengatakan bahwa jatuh tempo pembayaran PBB 2026 telah ditetapkan pada 31 Juli. Namun, masih ada wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya.
“Penghapusan denda dimulai bulan Agustus, termasuk dalam rangka memperingati HUT RI. Selain itu, ada bonus menarik bagi masyarakat yang membayar di program Sambang Kelurahan,” ujar Syarif.
Layanan Satu Atap di Kelurahan
Bapenda juga menggencarkan program jemput bola melalui layanan sambang kelurahan yang kini dilaksanakan di Balai RW 10 Kelurahan Lesanpuro. Program tersebut menyasar kawasan perumahan, permukiman, hingga kantor kelurahan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak.
“Tidak hanya PBB, warga juga bisa membayar jenis pajak lainnya, seperti pajak kendaraan. Kami berkolaborasi dengan Samsat Malang Kota,” ungkap Syarif.
Layanan Lengkap di Kelurahan
Warga kini bisa membayar PBB sekaligus mengurus pembayaran PKB langsung di kelurahan. Jenis pelayanan PBB yang tersedia meliputi:
· Pembayaran PBB
· Mutasi SPPT PBB
· Pembetulan data
· Penerbitan SPPT PBB baru
Jam operasional umumnya berlangsung pukul 09.00 hingga 15.00 WIB di kantor kelurahan tujuan. Target layanan diperluas hingga 300 titik jemput bola untuk mendongkrak penerimaan pajak daerah.
Program Sambang Kelurahan Dongkrak Realisasi
Plt Kepala Bapenda Kota Malang, Moh Sulthon, menjelaskan bahwa capaian realisasi PBB hingga saat ini cukup tinggi, meskipun belum sepenuhnya mencapai target. Hal itu mengingat proses pemungutan PBB tahun ini baru berjalan pada akhir Februari karena masih menunggu aturan teknis.
“Realisasi sampai Agustus cukup tinggi. Salah satu pendongkraknya adalah program sambang kelurahan,” ujar Sulthon.
Sejak program jemput bola dimulai pada Mei, terjadi peningkatan pembayaran PBB secara signifikan. Kemudahan layanan dan bonus menarik menjadi faktor masyarakat lebih tertarik melakukan pembayaran.
“Masyarakat merasa lebih mudah. Tidak perlu jauh-jauh ke kantor pemerintah,” tandasnya.
Kanal Digital Juga Disediakan
Selain layanan tatap muka, Bapenda Kota Malang juga terus memperluas kanal pembayaran digital. Wajib pajak dapat mengecek tagihan melalui layanan Paman E-SPPT Kota Malang, kemudian melakukan pembayaran melalui QRIS maupun gerai ritel modern.
“Ini untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya,” imbuhnya.
BACA JUGA ;
LIRA Kabupaten Malang Minta Inspektorat Fasilitasi Ruang Diskusi dan Podcast Pengawasan
TONTON JUGA;
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Channel Persindonesia.co.id Melalui Channel Yuotube, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita update yang menarik. Mulai Saluran Tiktok, IG, Snackvideo, LinkedIn, Facebook, Tumblr, Pinterest, Twiter hingga Youtube dan sebagainya terupdate dari Persindonesia.co.id.Untuk dapat menontonnya silakan klik dibawah ini :










