KOTA MALANG, PERSINDONESIA.CO.ID — Target realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Malang masih mencapai 81 persen dari target, meski batas pembayaran telah berakhir pada 31 Juli 2026. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang mencatat masih terdapat kekurangan penerimaan sekitar Rp13,5 miliar.
“Kalau per Senin kemarin, capaian realisasi PBB sudah sekitar 81 persen atau Rp58,5 miliar dari target Rp73 miliar,” ujar M. Sulthon, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bapenda Kota Malang, Jumat (7/8/2026).
Capaian 81 Persen Dianggap Tinggi
Sulthon menambahkan capaian PBB hingga awal Agustus masih tergolong tinggi meski belum memenuhi target. Menurutnya, keterlambatan ini tidak bisa dilepaskan dari mundurnya pelaksanaan pemungutan PBB yang baru dimulai pada akhir Februari 2026 karena menunggu terbitnya aturan teknis.
“Hal itu masih tergolong tinggi. Belum mencapai target juga karena kondisi yang tidak bisa dilepaskan dari mundurnya pelaksanaan pemungutan PBB yang baru dimulai pada akhir Februari 2026, karena kami menunggu terbitnya aturan teknis,” ujarnya.
Program Sambang Kelurahan Jadi Andalan
Sulthon menyebut, program sambang kelurahan menjadi salah satu faktor yang mendorong peningkatan pembayaran PBB. Sejak dilaksanakan pada Mei lalu, grafik penerimaan PBB terus menunjukkan tren positif.
“Karena masyarakat merasa lebih mudah. Tidak perlu jauh-jauh ke kantor pemerintah,” ungkap Sulthon.
Kanal Pembayaran Digital dan Jemput Bola
Selain menghadirkan layanan program pembayaran langsung, Bapenda Kota Malang juga terus memperluas kanal pembayaran digital. Wajib pajak dapat mengecek besaran tagihan melalui layanan Paman E-SPPT Kota Malang, kemudian melakukan pembayaran menggunakan QRIS maupun melalui gerai ritel modern.
“Dalam hal pembayaran juga dapat dilakukan menggunakan QRIS maupun di gerai ritel modern,” tegas Sulthon.
Kepala Bidang Pengendalian Pajak Daerah Bapenda Kota Malang, Syarif Hidayat, mengatakan pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mendongkrak realisasi penerimaan PBB.
“Penghapusan denda dimulai bulan Agustus, termasuk dalam rangka memperingati HUT RI,” ujarnya.
Syarif menyebut pihaknya akan kembali mengintensifkan layanan jemput bola melalui program sambang kelurahan. Program tersebut menyasar kawasan perumahan, permukiman, hingga kantor kelurahan untuk mempermudah masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan.
Dalam pelaksanaannya, Bapenda berkolaborasi dengan Samsat Malang Kota sehingga masyarakat tidak hanya dapat membayar PBB, tetapi juga jenis pajak lainnya.
“Tidak hanya melayani pembayaran PBB, warga bisa membayar jenis pajak lainnya, seperti pajak kendaraan,” tutur Syarif.
Perbaikan Sosialisasi
Syarif mengakui, program jemput bola sebelumnya sempat menuai keluhan lantaran minimnya sosialisasi. Karena itu, Bapenda akan meningkatkan publikasi jadwal layanan melalui media sosial serta papan informasi di kantor kecamatan dan kelurahan agar masyarakat bisa tahu agenda layanan jemput bola.
Tonton juga :
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Channel Persindonesia.co.id Melalui Channel Yuotube, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita update yang menarik. Mulai Saluran Tiktok, IG, Snackvideo, LinkedIn, Facebook, Tumblr, Pinterest, Twiter hingga Youtube dan sebagainya terupdate dari Persindonesia.co.id.Untuk dapat menontonnya silakan klik dibawah ini :










