Beranda » Redam Guruh Krismantara

AKSES WARGA TERTUTUP TEMBOK 25 TAHUN! Redam Guruh Krismantara: Kami Bisa Tetapkan Daftar Pencarian Pengembang

KABUPATEN MALANG, Persindonesia.co.id – DPRD Kabupaten Malang menyiapkan langkah tegas setelah pengembang Perumahan Bukit Cemara Tujuh (BCT) kembali tidak hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Kamis (17/9/2026). Padahal, kehadiran pengembang dinilai penting untuk membahas persoalan akses warga yang telah tertutup tembok selama hampir 25 tahun. RDPU yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Malang tersebut…

Nasional
error: Content is protected !!