Kota Batu, Persindonesia.co.id — Di sebuah kantor desa di Jalan Raya Caru No. 07, Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jumat (23/10/2026), Tri Wahyuwono Efendi duduk berbincang dengan awak media. Pria yang akrab disapa Pak Pendi itu bukan sedang membicarakan proyek besar atau pembangunan fisik. Ia berbicara tentang sesuatu yang tampak sederhana, tetapi menyentuh hajat banyak orang: Pajak Bumi dan Bangunan.
Di Desa Pendem, PBB bukan lagi urusan mengantre di kantor dinas. Pengecekan dan pembayaran pajak kini dikelola sepenuhnya secara digital oleh Badan Pendapatan Daerah Kota Batu. Warga cukup membuka halaman e-PBB, memasukkan 18 digit Nomor Objek Pajak, lalu menekan tombol “Cari”. Dalam hitungan detik, rincian tagihan tahunan dan riwayat tunggakan muncul di layar ponsel. Salinan e-SPPT pun bisa diunduh atau dicetak.
Bagi warga yang terbiasa dengan teknologi, perubahan ini terasa memudahkan. Tidak perlu meluangkan waktu ke kantor, tidak perlu antre, tidak perlu membawa uang tunai. Pembayaran bisa dilakukan lewat SIP Mobile SAE, Tokopedia, GoPay, OVO, Virtual Account Bank Jatim, hingga kasir Indomaret dan Alfamart dengan menyebutkan NOP.
Namun, di balik kemudahan itu, ada pekerjaan yang belum selesai. Digitalisasi tidak otomatis meningkatkan kesadaran. Ia hanya memindahkan loket dari kantor ke ponsel. Pertanyaannya kemudian: apakah semua warga siap?
Angka 78 Persen dan Sisa yang Belum Terbayar
Efendi menyampaikan bahwa kewajiban masyarakat Desa Pendem sekitar Rp390 juta. Hingga kini, realisasi pembayaran diperkirakan mencapai sekitar 78 persen.
“Terkait PBB Desa Pendem, ada kewajiban masyarakat yang harus dibayarkan sekitar 390 juta, ya mungkin sekitar 78 persen,” ujarnya.
Berdasarkan data Daftar Himpunan Ketetapan Pajak PBB-P2 Buku 1, 2, 3, 4, dan 5, jumlah SPPT sebanyak 5.248 lembar dengan pokok ketetapan Rp392.957.097. Angka itu bukan sekadar deretan digit. Di baliknya ada ribuan bidang tanah, rumah, dan bangunan yang menjadi tempat tinggal warga, tempat usaha, atau warisan keluarga.
Jika realisasi 78 persen, masih ada sekitar 22 persen kewajiban yang belum terbayar. Bagi desa, itu berarti pekerjaan rumah. Bagi warga, itu bisa berarti tunggakan yang menumpuk. Dan bagi pemerintah daerah, itu berarti penerimaan yang belum optimal.
Namun, Efendi tidak ingin membaca angka itu sebagai kegagalan. Ia melihatnya sebagai potret kesadaran yang “lumayan baik”, dengan catatan.
Ketika Tanah Dibagi Kecil
Salah satu kendala yang ia soroti adalah keberadaan bidang tanah berukuran kecil yang tersebar di sejumlah titik.
“Kalau dibagi nanti ada tanahnya ukuran kecil, tapi inilah yang kadang kita bantu juga,” katanya.
Persoalan tanah kecil mungkin terdengar sepele. Tetapi dalam praktiknya, ia bisa menjadi rumit. Bidang tanah yang terbagi kecil sering membuat pemilik sulit melacak kewajiban, atau merasa pajaknya tidak sebanding dengan luas lahan. Ada pula kasus di mana pemilik sudah berpindah, sementara data pajak masih tercatat atas nama lama.
Di sinilah peran pemerintah desa diuji. Bukan hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai pendamping warga yang menghadapi kendala administratif.
Warga yang Beragam, Pendekatan yang Berbeda
Efendi juga menyoroti bahwa masyarakat Desa Pendem tidak homogen. Ada yang berprofesi sebagai petani, ada pula yang bekerja di sektor lain.
“Kalau dikatakan minor petani juga tidak. Bermacam-macam pekerjaan warga saya,” jelasnya.
Keragaman itu memengaruhi cara warga memandang pajak. Bagi sebagian orang, PBB adalah kewajiban rutin yang dibayar setiap tahun. Bagi yang lain, ia bisa menjadi beban tambahan di tengah tekanan ekonomi. Karena itu, sosialisasi tidak bisa dilakukan dengan satu pendekatan seragam.
Efendi memilih pendekatan yang dekat dengan warga: melalui unsur wilayah RT/RW dan ajakan sadar pajak.
“Sosialisasi ini kita lakukan melalui ajakan sadar pajak. Ini saya kira kami sudah melakukan melalui unsur wilayah RT/RW,” ujarnya.
RT/RW dipilih bukan tanpa alasan. Mereka adalah pihak yang paling dekat dengan warga, yang tahu siapa saja penghuni rumah, siapa yang pindah, dan siapa yang sedang kesulitan. Pesan yang disampaikan lewat RT/RW terasa lebih personal dibanding pengumuman resmi di papan desa.
Digitalisasi dan Warga yang Tertinggal
Ada satu hal yang perlu dicatat dari perpindahan layanan PBB ke ranah digital: tidak semua warga berada di garis depan teknologi. Lansia, warga dengan pendidikan terbatas, atau mereka yang tidak terbiasa bertransaksi daring bisa merasa kesulitan.
Bagi mereka, digitalisasi bisa menjadi dinding baru, bukan jembatan. Mereka yang dulu bisa datang ke kantor dan bertanya langsung, kini dihadapkan pada layar dan kolom yang harus diisi. Jika tidak ada pendampingan, mereka bisa tertinggal.

Di sinilah peran pemerintah desa, RT/RW, dan keluarga menjadi penting. Pendampingan bukan hanya soal membantu mengisi formulir, tetapi juga memastikan warga memahami hak dan kewajibannya. Digitalisasi seharusnya memudahkan, bukan menyingkirkan.
Kesadaran yang Perlu Dirawat
Pada akhirnya, PBB bukan hanya soal angka dan sistem. Ia adalah cermin hubungan antara warga dan negara. Ketika warga membayar pajak, mereka menitipkan kepercayaan bahwa uang itu akan dikelola untuk kepentingan bersama: jalan yang diperbaiki, fasilitas umum yang dibangun, layanan publik yang berjalan.
Karena itu, kesadaran pajak perlu dirawat. Ia tidak cukup dibangun melalui pengumuman atau sanksi. Ia perlu ditumbuhkan melalui keteladanan, transparansi, dan penjelasan tentang manfaat pajak bagi kehidupan warga.
Efendi menyadari itu. Ia tidak hanya berbicara tentang target, tetapi juga tentang pendekatan. Tentang RT/RW yang membantu. Tentang tanah kecil yang perlu diperhatikan. Tentang warga dengan beragam profesi yang perlu dipahami.
Baca juga;
7 Tahun Gagal, Kini Bangkit: Kisah di Balik Lahirnya Wisata Puncak Srege Malang
Tonton juga;
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Channel Persindonesia.co.id Melalui Channel Yuotube, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita update yang menarik. Mulai Saluran Tiktok, IG, Snackvideo, LinkedIn, Facebook, Tumblr, Pinterest, Twiter hingga Youtube dan sebagainya terupdate dari Persindonesia.co.id.Untuk dapat menontonnya silakan klik dibawah ini :










