JAKARTA, PERSINDONESIA.COM โ Sebuah peristiwa perampokan yang sangat mengenaskan terjadi di kawasan Kampung Pisangan, Kelurahan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.
Seorang nenek bernama Hartati (61) menjadi korban perampokan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri saat hendak melaksanakan salat Zuhur di rumahnya. Pelaku yang bernama Marhum bahkan melakban mulut, tangan, dan kaki korban sebelum membawa kabur harta bendanya.
Polisi berhasil menangkap pelaku kurang dari tiga jam setelah kejadian.Kronologi: Hendak Salat, Malah Jadi Korban RampokPeristiwa terjadi pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, Hartati sedang bersiap melaksanakan salat Zuhur di rumahnya yang berada di Kampung Pisangan, Cakung. Ia mendengar ada orang masuk ke rumah dan sempat memanggil karena mengira itu adalah anaknya.
Namun ternyata, yang masuk adalah tetangganya sendiri, Marhum.Marhum langsung mengancam Hartati dengan sebilah golok agar tidak berteriak. Untuk memastikan korban tidak bisa melawan, pelaku kemudian melilit mulut, kedua tangan, dan kaki Hartati menggunakan lakban. Pelaku bahkan mengaku baru saja keluar dari penjara untuk membuat korban semakin ketakutan.Dalam kondisi tak berdaya,
Hartati hanya bisa pasrah saat pelaku menguras harta bendanya. Marhum membawa kabur uang tunai Rp600 ribu, sepasang anting emas seberat 1 gram, dan satu unit ponsel Samsung A7.Identitas Pelaku Terungkap, Korban Sempat TakutAwalnya,
Hartati tidak mengenali pelaku karena saat beraksi Marhum menutupi wajahnya dengan tudung jaket dan penutup muka. Belakangan diketahui, pelaku sengaja menyamarkan identitasnya karena tinggal di lingkungan yang sama dengan korban dan hanya berbeda RT.Hartati baru menyadari sosok pelaku setelah penutup wajahnya sempat dilepas usai mengambil barang-barang berharga. Meski mengenali pelaku,
Hartati memilih tidak menyebut namanya karena khawatir pelaku akan semakin nekat menghabisi nyawanya.Perjuangan 2 Jam Lepaskan Lakban dan Lapor PolisiUsai pelaku melarikan diri, Hartati yang masih dalam kondisi wajah, tangan, dan kaki terlilit lakban berusaha melepaskan diri. Butuh waktu dua jam bagi
Hartati untuk membuka ikatan lakban. Setelah berhasil, ia keluar dan meminta pertolongan pengurus lingkungan setempat.Hartati kemudian diantar warga ke Polsek Cakung untuk membuat laporan polisi dalam kondisi masih mengenakan mukena dan mulutnya masih terlakban.Polisi Tangkap Pelaku Kurang dari 3 JamUnit Reserse Kriminal Polsek Cakung bergerak cepat dan berhasil menangkap Marhum di kediamannya hanya dalam hitungan jam. Kapolsek Cakung, Kompol Andre Try Putra, mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya yang masih satu kawasan dengan rumah korban.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang hasil rampasan, ponsel, dua anting emas milik korban, serta sebilah golok yang digunakan untuk mengancam.Motif Pelaku: Terdesak EkonomiKapolsek Cakung mengungkapkan motif pelaku yang tega merampok tetangganya sendiri. Marhum mengaku melakukan aksi tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi.
“Dari keterangan pelaku yang kami periksa, pelaku ini lagi kesulitan ekonomi karena kerja serabutan dan butuh menghidupi anak istrinya, makanya dia melakukan hal tersebut,” kata Andre.Polisi juga mengungkap bahwa pelaku sudah memetakan kondisi korban terlebih dahulu.
Marhum mengetahui Hartati tinggal seorang diri dan jarang dijenguk anaknya, sehingga memilih beraksi pada siang hari saat situasi rumah dinilai sepi.Kanit Reskrim Polsek Cakung, AKP Moch Zen, mengatakan pelaku belum sempat menikmati hasil rampokannya. “Belum sempat dipakai, pengakuan untuk digunakan kebutuhan pelaku sehari-hari,” ungkapnya.
Pelaku Terancam 9 Tahun PenjaraPolisi menjerat Marhum dengan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara maksimal sembilan tahun. Kapolsek Cakung menyebut pelaku belum pernah tercatat melakukan tindak pidana sebelumnya.
( Hr )










