Beranda » LIRA Kabupaten Malang Minta Inspektorat Fasilitasi Ruang Diskusi dan Podcast Pengawasan

LIRA Kabupaten Malang Minta Inspektorat Fasilitasi Ruang Diskusi dan Podcast Pengawasan

LIRA Kabupaten Malang ajukan permohonan ke Inspektorat untuk difasilitasi ruang diskusi dan podcast 🏛️ LIRA Kabupaten Malang minta Inspektorat fasilitasi diskusi dan podcast pengawasan! Bupati LIRA: sinergi masyarakat dan inspektorat kunci tata kelola bersih

KABUPATEN MALANG, Persindonesia.co.id  — Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, Dewan Pimpinan Daerah Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Malang resmi mengajukan permohonan kepada Inspektorat Pemerintah Daerah Kabupaten Malang untuk difasilitasi ruang diskusi dan podcast bertajuk pengawasan, pencegahan, serta evaluasi penyimpangan penyelenggaraan pemerintahan.

Suasana Kantor Inspektorat Kabupaten Malang di Jalan Raya Mondoroko, Singosari
🤝 LIRA: sinergi pemerintah dan masyarakat jaga integritas daerah. Inspektorat Malang diminta fasilitasi ruang diskusi!

Surat permohonan yang ditandatangani langsung oleh Bupati LIRA Kabupaten Malang, Wiwid Tuhu Prasetyanto, S.H., M.H. itu menjadi penanda konstruksi pengawasan yang semakin erat antara elemen masyarakat dan aparatur pengawas internal pemerintah.

“Kami meyakini bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat merupakan bagian penting dalam menjaga integritas Pemerintahan Daerah. Kami menyadari berat tugas inspektorat jika tidak didukung oleh masyarakat, bahkan beberapa pengaduan kami juga belum direspon, sehingga mungkin dengan diskusi publik semacam ini akan membuka ruang baru yang lebih efektif dalam pengawasan, pencegahan dan evaluasi pemerintahan,” ungkap Wiwid.

Lokasi dan Agenda Diskusi

Kegiatan yang direncanakan berlangsung di Kantor Inspektorat Kabupaten Malang, Jalan Raya Mondoroko Nomor 17-B, Banjararum, Kecamatan Singosari, diagendakan secara fleksibel menyesuaikan ketersediaan waktu dan kesiapan dari pihak inspektorat. LIRA pun membuka ruang bagi Inspektorat untuk menentukan jadwal yang paling memungkinkan demi kelancaran acara.

Ruang yang dimohonkan dapat berupa ruang tamu, ruang tunggu, atau area lainnya di lingkungan kantor Inspektorat. Bahkan, jika diperlukan, pemanfaatan halaman kantor pun menjadi opsi yang diajukan sebagai bentuk kesederhanaan dan fleksibilitas pelaksanaan kegiatan.

Bupati LIRA Kabupaten Malang Wiwid Tuhu Prasetyanto, S.H., M.H.
📝 LIRA Malang ajukan permohonan ke Inspektorat untuk podcast pengawasan dan pencegahan penyimpangan pemerintahan

Dukungan dari Para Praktisi Hukum

Fajar Santosa, S.H., M.H. , Advokat dari Padepokan Hukum Lesanpuro, menyatakan dukungannya akan agenda tersebut. Fajar menilai bahwa memang perlu ada komunikasi yang lancar antara masyarakat dengan Inspektorat, sebab kepada inspektorat inilah harapan masyarakat disandarkan bilamana menemui permasalahan berhadapan dengan birokrasi di daerah.

“Saya siap kapan saja untuk meluangkan waktu berdiskusi secara live dengan kepala inspektorat. Saya kira nanti akan ada diskusi menarik sehingga dari Padepokan Hukum Lesanpuro akan siap kapan saja,” ujar Fajar.

Deretan Tokoh dan Akademisi Hukum

Diskusi yang dirancang santun namun substansial ini rencananya akan diikuti setidaknya oleh:

· Bupati LIRA Kabupaten Malang selaku penggagas dan pemantik diskusi;

· Sekretaris Jenderal Forum Kajian Hukum dan Sosial (FoKHuS) ;

· Managing Partner Kantor Advokat ASMOJODIPATI Lawyer’s —— yang juga merupakan afiliasi dari Bupati LIRA Malang;

· Managing Partner Kantor Hukum MAHAPATI Law Office; serta

· Managing Partner Padepokan Hukum Lesanpuro.

dengan moderator nantinya adalah Hesty Ningtyas, S.H. , seorang advokat wanita yang juga terkenal sebagai konten kreator yang memiliki puluhan ribu pengikut dan telah banyak memberikan edukasi hukum kepada masyarakat luas.

Kehadiran para praktisi hukum ini diharapkan memberikan perspektif mendalam tentang celah-celah penyimpangan dan langkah strategis pencegahan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Harapan Besar bagi Pemerintahan Berintegritas

Tak hanya sebagai forum publik, LIRA juga berharap Kepala Inspektorat Kabupaten Malang berkenan hadir sebagai narasumber. Langkah ini dinilai penting agar diskusi tidak hanya menjadi kritik sepihak, melainkan dialog dua arah yang menghasilkan rekomendasi konkret.

LIRA menyampaikan keyakinannya bahwa kegiatan ini sejalan dengan semangat Pemerintah Kabupaten Malang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib, transparan, dan akuntabel. Publikasi dan edukasi melalui podcast juga menjadi upaya menjangkau masyarakat luas agar turut memahami pentingnya pengawasan partisipatif.

“Semoga Tuhan Y.M.E mengampuni setiap kesalahan kita dan memberi petunjuk untuk beramal dengan tulus dan ikhlas,” tulis LIRA dalam penutup suratnya, mengiringi permohonan ini dengan doa dan harapan luhur.

Dengan inisiatif ini, LIRA Kabupaten Malang menunjukkan bahwa ruang publik dan ruang pemerintahan dapat bersinergi secara elegan dalam bingkai saling percaya, saling mengawasi, dan saling memperbaiki untuk kemajuan bersama. Masyarakat pun menanti langkah tindak lanjut dari Inspektorat Kabupaten Malang sebagai mitra strategis dalam pengawasan pemerintahan yang lebih baik.

Baca juga ;

Kayutangan Heritage Semakin Asri! Dishub dan Satpol PP Malang Rutin Tertibkan Akhir Pekan

Tonton juga;

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!