JAKARTA, Persindonesia.co.id – Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) kini tengah menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa pangan beras kepada puluhan juta keluarga penerima manfaat (KPM) hingga akhir September 2026. Bagi yang belum tahu, penyaluran ini menjadi bagian dari program bantuan pangan tahap kedua untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026.
Pada tahap 2 di tahun 2026 ini, pemerintah telah menetapkan 33.244.408 keluarga sebagai penerima bantuan. Setiap keluarga diketahui mendapatkan beras sebanyak 10 kilogram (kg) untuk setiap bulan alokasi sesuai ketentuan program. Sebagai catatan, bantuan untuk 3 bulan tersebut dapat diberikan secara sekaligus atau dirapel. Dengan mekanisme tersebut, KPM yang menerima seluruh alokasi dalam satu kali penyaluran dapat memperoleh total 30 kilogram beras.
Penetapan penerima, jumlah bantuan, hingga mekanisme penyaluran menjadi bagian penting yang perlu diketahui masyarakat. Berikut ini ulasannya.
Siapa Saja yang Dapat Bansos Beras 30 kg?
Dalam penyaluran bansos beras 30 kg ini, pemerintah menyasar keluarga yang berada pada desil 1 hingga desil 4, yaitu kelompok 40 persen terbawah berdasarkan tingkat kesejahteraan. Dengan demikian, penentuan penerima tidak hanya didasarkan pada apakah seseorang pernah menerima program bantuan sosial tertentu.
Di samping itu, pemerintah menggunakan hasil pendataan dan verifikasi melalui DTSEN untuk menentukan keluarga yang masuk dalam daftar penerima bantuan pangan. Data ini diperbarui secara berkala untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Berapa Besaran Bantuan Beras yang Diterima?
Setiap KPM diketahui memperoleh bantuan sebanyak 10 kilogram beras untuk setiap bulan alokasi. Pada tahap 2 ini, alokasi bantuan mencakup Juli, Agustus, dan September. Apabila ketiga alokasi tersebut disalurkan sekaligus, setiap keluarga akan mendapatkan total 30 kilogram beras.
Penyaluran dengan mekanisme sekaligus atau dirapel memungkinkan bantuan untuk 3 bulan diterima dalam 1 kali distribusi. Selain itu, beras yang digunakan dalam program tersebut berasal dari cadangan pangan pemerintah (CPP). Untuk pelaksanaannya, Bapanas menugaskan Perum Bulog untuk menyalurkan bantuan kepada keluarga penerima manfaat.
Bagaimana Cara Cek Penerima Bansos Beras?
Selanjutnya, masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan pangan beras melalui layanan resmi Cek Bansos milik Kementerian Sosial (Kemensos). Pengecekan dilakukan dengan memasukkan data wilayah dan identitas sesuai informasi pada KTP. Berikut langkah-langkahnya.
Buka situs resmi Cek Bansos Kemensos, masukkan data wilayah sesuai kartu tanda penduduk (KTP), ketik nama lengkap sesuai identitas, masukkan kode captcha yang tersedia, klik cari data, dan tunggu hingga hasil pencarian ditampilkan. Apabila nama tercatat dalam sistem, hasil pencarian akan menampilkan informasi mengenai status penerima manfaat berdasarkan data yang tersedia.
Langkah Saat Bantuan Belum Diterima
Berdasarkan laporan di lapangan, nama yang sudah tercatat sebagai penerima tidak selalu berarti bantuan langsung diterima pada waktu yang sama. Penyaluran dapat mengikuti jadwal distribusi yang berlaku di masing-masing daerah. Di samping itu, apabila nama sudah terdaftar tetapi bantuan belum diterima, masyarakat dapat terlebih dahulu memastikan apakah jadwal penyaluran di wilayah tempat tinggalnya sudah dimulai atau belum.
Jika penyaluran telah berlangsung, maka masyarakat dapat menghubungi perangkat desa atau kelurahan untuk melakukan konfirmasi. Selain itu, KPM juga dapat mendatangi kantor Bulog setempat atau menghubungi dinas sosial kabupaten/kota apabila diperlukan. Status penerima dapat kembali diperiksa melalui portal resmi Cek Bansos Kemensos untuk memastikan informasi yang tercatat dalam sistem.
Perhatikan 5 Faktor Penyebabnya
Ada pun, sejumlah faktor atau kemungkinan yang dapat menyebabkan bantuan belum diterima, antara lain data kependudukan belum sinkron, data masih dalam proses verifikasi, terdapat perubahan data pada DTSEN, jadwal distribusi di daerah belum dimulai, dan penerima tidak lagi memenuhi kriteria bantuan.
Oleh karena itu, masyarakat sebaiknya tidak langsung menyimpulkan bahwa bantuan tidak akan diberikan hanya karena belum menerimanya. Masyarakat juga dapat memperoleh informasi status penerima dan jadwal distribusi perlu dikonfirmasi melalui kanal resmi Bapanas maupun Kemensos. Semoga berhasil.
Baca juga ;
BRI Kepanjen Sambangi Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Tawarkan Kredit Briguna Bunga 8 Persen
Tertarik baca media kami yang lain :
https://www.postindonesia.com/
https://www.indexindonesia.com/
https://www.indoindikator.com/
https://www.mediapewarta.co.id/
https://wisatapuncaksrege.com/
Tonton juga :
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Channel Persindonesia.co.id Melalui Channel Yuotube, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita update yang menarik. Mulai Saluran Tiktok, IG, Snackvideo, LinkedIn, Facebook, Tumblr, Pinterest, Twiter hingga Youtube dan sebagainya terupdate dari Persindonesia.co.id.Untuk dapat menontonnya silakan klik dibawah ini :










