Beranda » PEREDARAN ROKOK ILEGAL DITEKAN! 256 Bungkus SKM dan SPM Tanpa Pita Cukai Diamankan dari Tiga Toko di Kabupaten Malang

    PEREDARAN ROKOK ILEGAL DITEKAN! 256 Bungkus SKM dan SPM Tanpa Pita Cukai Diamankan dari Tiga Toko di Kabupaten Malang

    Petugas Bea Cukai Malang memeriksa rokok tanpa pita cukai di salah satu toko." Bea Cukai Malang sisir toko di Gedangan dan Sumbermanjing Wetan! 3 toko kedapatan jual rokok tanpa cukai.

    MALANG,Persindonesia.co.id – Pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal terus dilakukan secara bertahap di wilayah Kabupaten Malang. Dalam operasi gabungan pada Kamis (10/9/2026), wilayah Kecamatan Gedangan dan Sumbermanjing Wetan menjadi sasaran pengawasan Bea Cukai Malang bersama Pemerintah Kabupaten Malang. Operasi dilakukan dengan menyisir sejumlah toko di kedua wilayah tersebut untuk memastikan rokok yang beredar telah memenuhi ketentuan cukai. Kegiatan ini sekaligus menjadi upaya untuk mendorong kepatuhan pelaku usaha dan menjaga peredaran rokok tetap sesuai aturan.

    Operasi gabungan yang diberi nama OpsGab Sumawe-Gedangan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Bea Cukai Malang dalam memberantas peredaran Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) ilegal. Pengawasan tidak hanya dilakukan di kota-kota besar, tetapi juga menjangkau wilayah pelosok Kabupaten Malang yang berpotensi menjadi jalur peredaran rokok tanpa pita cukai.

    Temuan di Tiga Lokasi

    Dari pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan tiga toko yang menyimpan dan menjual Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) tanpa dilekati pita cukai. Sebanyak 5.100 batang atau 256 bungkus rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) dari berbagai merek diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.

    Rokok ilegal tersebut ditemukan di tiga lokasi, yaitu:

    1. Dusun Sumbergesing Wetan, Kecamatan Gedangan – sebanyak 197 bungkus atau 3.940 batang rokok jenis SKM dan SPM.
    2. Desa Harjokuncaran, Kecamatan Sumbermanjing Wetan – sebanyak 20 bungkus atau 400 batang rokok jenis SKM.
    3. Desa Wonorejo, Druju, Kecamatan Sumbermanjing Wetan – sebanyak 39 bungkus atau 760 batang rokok jenis SKM.

    Atas temuan tersebut, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp3.835.320, dengan nilai barang sekitar Rp7.624.700. Angka ini menunjukkan betapa peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga berpotensi mengganggu iklim usaha yang sehat bagi pelaku usaha yang taat aturan.

    Pengawasan Berkelanjutan di Kabupaten Malang

    Pengawasan bersama pemerintah daerah akan terus dilakukan di berbagai wilayah Kabupaten Malang. Bea Cukai Malang berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha sekaligus mempersempit ruang peredaran produk hasil tembakau ilegal.

    Kabupaten Malang yang memiliki wilayah geografis luas dengan banyak jalur alternatif menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan peredaran rokok ilegal. Oleh karena itu, sinergi antara Bea Cukai, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam menekan peredaran barang ilegal ini.

    Petugas Bea Cukai Malang memeriksa rokok tanpa pita cukai di salah satu toko."
    Bea Cukai Malang sisir toko di Gedangan dan Sumbermanjing Wetan! 3 toko kedapatan jual rokok tanpa cukai.

    Bea Cukai Malang juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam memberantas peredaran rokok ilegal dengan tidak membeli dan melaporkan jika menemukan produk rokok tanpa pita cukai. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan adil bagi semua pihak.

    ( Bryan/Hr )

    Baca juga ;

    MERIAHKAN HARPELNAS 2026! Bank Mega Syariah Malang Hadirkan Teaterikal Roro Jonggrang dan Sendratari

    TONTON JUGA;

    Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Channel  Persindonesia.co.id Melalui Channel Yuotube, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita update yang menarik. Mulai Saluran Tiktok, IG, Snackvideo, LinkedIn, Facebook, Tumblr, Pinterest, Twiter hingga Youtube dan sebagainya terupdate dari Persindonesia.co.id.Untuk dapat menontonnya silakan klik dibawah ini :

    https://whatsapp.com/channel/0029Vave4nw6GcGLiRrnuB3H

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    error: Content is protected !!