Beranda » Sertifikat Tanah
Eigendom Verponding adalah dokumen tanah peninggalan Belanda yang wajib dikonversi. Jika tidak, statusnya jadi Tanah Negara. Simak aturan dan kasusnya.

EIGENDOM VERPONDING: Sisa Kolonial yang Masih Bikin Sengketa, Ini Aturan dan Kasus yang Ramai

JAKARTA,Persindonesia.co.id – – Eigendom Verponding, sebuah istilah yang mungkin asing bagi sebagian orang, namun menjadi momok yang sangat nyata bagi mereka yang terlibat dalam sengketa tanah di Indonesia. Dokumen kepemilikan tanah peninggalan era kolonial Belanda ini masih terus menjadi sumber konflik di berbagai wilayah, dari perkotaan hingga pedesaan . Meskipun jaman telah berubah dan Indonesia…

Nasional
error: Content is protected !!