Beranda » Sengketa Tanah Malang
Kuasa hukum Mariati dan Paidun, Andi Rachmanto, memberikan keterangan kepada wartawan

Pasangan Lanjut Usia Yang Buta Huruf, Jual Tanah Rp 3 M, Terima Rp 200 Juta, Muncul Akta Bermasalah

Persindonesia.co.id, Malang ; Mariati dan Paidun, pasangan suami istri lanjut usia yang mengaku buta huruf yang berasal Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, kini terseret dalam sengketa tanah yang mengancam hak milik mereka atas lahan seluas 12.860 meter persegi. Tanah yang mereka jual dengan harga Rp 3 miliar itu justru hanya membuat mereka menerima uang…

Nasional
error: Content is protected !!