MALANG, Persindonesia.co.id – Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Malang menunjukkan tren yang menggembirakan pada semester pertama 2026. Hingga akhir Juni, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang berhasil membukukan penerimaan sebesar Rp34 miliar, atau sekitar 46 persen dari target tahunan yang dipatok sebesar Rp73 miliar.
Peningkatan signifikan ini tidak terlepas dari keberhasilan program Sambang Kelurahan, sebuah layanan jemput bola yang digagas Bapenda Kota Malang untuk mempermudah warga membayar PBB tanpa harus datang ke kantor Bapenda. Melalui program ini, masyarakat dapat membayar pajak langsung di kantor kelurahan masing-masing.
Kenaikan Drastis Berkat Layanan Jemput Bola
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Kota Malang, M Sulthon, mengungkapkan bahwa sebelum program ini berjalan, realisasi penerimaan PBB masih sangat rendah. “Sepanjang Januari hingga Maret 2026, realisasi PBB Kota Malang baru mencapai sekitar Rp5 miliar,” ujar Sulthon.
Kenaikan signifikan mulai terlihat setelah program Sambang Kelurahan diluncurkan pada pertengahan Mei 2026. Program yang mulai berjalan pada 12 Mei 2026 ini dijadwalkan berlangsung hingga akhir Juli 2026.
Antusiasme masyarakat terhadap program ini pun cukup tinggi, meski bervariasi di setiap wilayah. Di Kecamatan Kedungkandang dan Sukun, jumlah warga yang memanfaatkan layanan pembayaran PBB bahkan bisa menembus lebih dari 100 orang dalam satu kegiatan. Sementara itu, jumlah wajib pajak yang datang di Kecamatan Klojen tercatat lebih sedikit.
Apresiasi Sembako dan Perluasan Jangkauan
Untuk semakin mendorong kepatuhan masyarakat, Bapenda menyiapkan apresiasi bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran melalui program tersebut. Setiap transaksi disertai hadiah berupa minyak goreng dan gula pasir. “Warga yang membayar juga kami berikan souvenir berupa gula setengah kilogram sebagai bentuk apresiasi,” ujar Kepala Sub Bidang Pajak Daerah I Bapenda, Nico Dadik Prayoga.
Pada bulan Juli 2026, program ini difokuskan di Kecamatan Lowokwaru dan Blimbing. Sebanyak 57 kelurahan akan didatangi untuk memberikan kemudahan akses pembayaran pajak.
Selain layanan tatap muka, Bapenda juga terus memperluas kanal pembayaran digital. Wajib pajak kini dapat mengecek besaran tagihan melalui layanan Paman E-SPPT Kota Malang, kemudian melakukan pembayaran menggunakan QRIS maupun melalui gerai ritel modern.
Target Tetap Rp73 Miliar
Sulthon menambahkan, target penerimaan PBB Kota Malang pada 2026 tetap dipertahankan sebesar Rp73 miliar, sama seperti tahun sebelumnya. Target tersebut tidak berubah meskipun pemerintah telah menghapus kewajiban pembayaran PBB bagi wajib pajak dengan nilai tagihan di bawah Rp30 ribu.
( Ton )
Bacajuga ;
Tonton juga ;
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Channel Persindonesia.co.id Melalui Channel Yuotube, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita update yang menarik. Mulai Saluran Tiktok, IG, Snackvideo, LinkedIn, Facebook, Tumblr, Pinterest, Twiter hingga Youtube dan sebagainya terupdate dari Persindonesia.co.id.Untuk dapat menontonnya silakan klik dibawah ini :

