Pernyataan Sikap Imam Suwandi: Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Adalah Ancaman Sistematis bagi Masa Depan Demokrasi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perintah pengusutan tuntas kasus teror air keras aktivis KontraS Foto pelaku terpampang di media dan medsos,Presiden Perintahkan Usut Tuntas Kasus Andrie

JAKARTA, 15 Maret 2026 – Persindonesia.co.id – Dunia kebijakan publik dan pers Indonesia dikejutkan oleh aksi brutal penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Peristiwa yang terjadi di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis malam (12/3/2026) itu tidak hanya melukai fisik korban, tetapi juga melukai rasa keadilan dan demokrasi di tanah air.

Pemerhati kebijakan publik yang juga praktisi media dan pendidikan, Imam Suwandi, S.Sos., M.I.Kom., secara resmi menyampaikan pernyataan sikap terkait peristiwa tersebut. Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Diklat dan Litbang Sekber Wartawan Indonesia ini mengajak seluruh elemen bangsa untuk tidak diam menyaksikan praktik teror yang mengancam kebebasan berpendapat.

“Tindakan penyiraman air keras terhadap aktivis KONTRAS adalah bentuk teror fisik yang tidak dapat ditoleransi. Serangan ini bukan sekadar penganiayaan individu, melainkan upaya sistematis untuk membungkam suara kritis dan menciderai perjuangan penegakan hak asasi manusia di Indonesia,” tegas Imam Suwandi dalam pernyataan resminya, Minggu (15/3/2026).

Empat Pilar Penegakan Keadilan

Dalam pernyataan sikapnya, Imam Suwandi merumuskan empat poin fundamental yang menjadi landasan bagi pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menyikapi kasus ini.

1. Mengutuk Keras Tindakan Barbar

Imam Suwandi mengecam keras tindakan penyiraman air keras yang dilakukan oleh dua orang tak dikenal menggunakan sepeda motor. Berdasarkan keterangan KontraS, peristiwa terjadi saat Andrie dalam perjalanan pulang usai menghadiri diskusi dan aktivitas advokasi di Kantor YLBHI .

“Ini bukan sekadar kriminalitas biasa. Pola serangan yang terencana, waktu eksekusi yang tepat, serta target yang merupakan aktivis vokal menunjukkan adanya rancangan sistematis. Negara harus membaca ini sebagai alarm bahaya,” ujarnya.

2. Mendesak Penegakan Hukum yang Transparan

Poin kedua yang disorot Imam adalah pentingnya transparansi dalam proses hukum. Ia mendesak aparat penegak hukum tidak berhenti pada penangkapan pelaku lapangan, tetapi harus mengungkap aktor intelektual di balik serangan tersebut.

“Proses hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga harus mengungkap aktor intelektual di balik serangan tersebut. Transparansi dalam setiap tahapan investigasi adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.

Desakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang secara khusus memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan transparan . Kapolri pun telah membuka posko pengaduan masyarakat dengan jaminan perlindungan bagi pelapor .

3. Perlindungan terhadap Pembela HAM

Imam Suwandi mengingatkan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin keamanan setiap warga negara, termasuk para pembela HAM. Ia menilai kejadian ini menunjukkan urgensi regulasi perlindungan yang lebih kuat bagi mereka yang bekerja di garda depan keadilan sosial.

“Negara tidak boleh kalah oleh teror. Para pembela HAM bekerja untuk kepentingan rakyat dan negara. Mereka adalah garda depan yang memastikan demokrasi berjalan sesuai relnya. Jika mereka tidak dilindungi, maka demokrasi sedang dalam bahaya,” paparnya.

LPSK telah merespons dengan memberikan perlindungan khusus kepada Andrie Yunus, meliputi pengamanan melekat dan bantuan medis sejak 13 Maret 2026 . Namun, Imam menilai perlindungan semacam ini harus bersifat sistemik dan berkelanjutan bagi semua pembela HAM.

4. Solidaritas Tanpa Batas

Poin keempat yang disampaikan Imam adalah ajakan solidaritas tanpa batas. Ia berdiri bersama korban dan keluarga besar KontraS, serta mengajak publik untuk tidak diam.

“Segala bentuk intimidasi tidak akan menyurutkan semangat kolektif untuk terus menyuarakan kebenaran dan melawan impunitas. Kekerasan mungkin melukai fisik, namun tidak akan pernah bisa mematikan gagasan keadilan,” pungkasnya.

Kronologi dan Kondisi Korban

Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras pada Kamis (12/3/2026) pukul 23.37 WIB di Jalan Salemba I-Talang, Jakarta Pusat. Dua pelaku berboncengan sepeda motor menghampiri korban dari arah berlawanan dan menyiramkan cairan kimia ke arah wajah dan tubuhnya .

Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar 24 persen di area tangan kanan dan kiri, wajah depan, bagian dada, dan mata. Saat ini ia menjalani perawatan intensif di RSCM Jakarta dengan kondisi mata kanan yang mendapat perhatian khusus dari tim dokter spesialis .

Sorotan terhadap Kinerja Aparat

Imam Suwandi menyoroti pentingnya respons cepat dari aparat penegak hukum. Ia mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan pemerintah akan semakin terkikis jika kasus ini tidak ditangani dengan baik.

“Jika hal tersebut tidak segera ditangani oleh pemerintah dan kepolisian akan beresiko terhadap keberlangsungan pemerintahan. Kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan pemerintah akan semakin terkikis,” ujarnya.

KontraS sendiri telah memiliki bukti bahwa Andrie diintai beberapa hari sebelum kejadian, baik dari rumah maupun tempat-tempat yang dikunjunginya. Rekaman CCTV dari lokasi-lokasi tersebut diyakini dapat menjadi kunci pengungkapan kasus .

Gelombang Solidaritas dari Berbagai Daerah

Aksi solidaritas untuk Andrie Yunus terus mengalir dari berbagai daerah. Di Yogyakarta, massa dari Suara Ibu Indonesia dan mahasiswa lintas kampus menggelar aksi di Bundaran UGM pada Sabtu (14/3/2026) sore. Mereka membawa poster bertuliskan “Kami Bersama Andrie” dan “Usut Tuntas Kekerasan terhadap Andrie” .

Perwakilan massa aksi, Cila, menyatakan bahwa kasus yang menimpa Andrie merupakan alarm bagi masyarakat sipil. Mereka memberikan batas waktu tujuh hari kepada pemerintah untuk mengungkap pelaku dan aktor intelektual di balik penyerangan tersebut .

“Jika lebih dari itu, tentunya bagi masyarakat sipil sendiri terus menerus bisa membangun kekuatan bersama untuk memantau dan menekan dari segala arah bagaimana negara, bagaimana pemerintah seharusnya bisa menyelesaikan dan mengungkap siapa dalangnya,” ujar Cila .

Harapan Imam Suwandi

Di akhir pernyataannya, Imam Suwandi menyampaikan harapan agar kepolisian bertindak secara cepat dan profesional. “Saya berharap pemerintah dan kepolisian segera menangkap dan mengungkap pelaku dan aktor intelektualnya,” pungkas Imam Suwandi.

Pemerhati kebijakan publik sekaligus praktisi media dan pendidikan, Imam Suwandi, S.Sos., M.I.Kom., menyampaikan pernyataan sikap mengecam teror penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus di Jakarta, Minggu (15/3/2026). Ia mendesak Polri mengusut tuntas hingga aktor intelektual.

Dengan pernyataan sikap yang tegas dan terukur tersebut, Imam Suwandi berharap tindakan kekerasan teror bisa segera diatasi demi keselamatan bangsa dan negara. Ia mengajak seluruh komponen bangsa untuk bersatu melawan segala bentuk kekerasan dan intimidasi yang mengancam demokrasi Indonesia.

Ims/Bryn

Baca juga;

Usai Bunuh Suami di Tigaraksa, Istri di Tangerang Menyerahkan Diri ke Polisi

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Channel  Persindonesia.co.id Melalui Channel Yuotube, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita update yang menarik. Mulai Saluran Tiktok, IG, Snackvideo, LinkedIn, Facebook, Tumblr, Pinterest, Twiter hingga Youtube dan sebagainya terupdate dari Persindonesia.co.id.Untuk dapat menontonnya silakan klik dibawah ini :

https://whatsapp.com/channel/0029Vave4nw6GcGLiRrnuB3H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!