HukumKonsumen

Pelanggaran Fidusia Berujung Pidana: Kisah Debitur Malang yang Jual Jaminan tanpa Izin

MALANG, Persindonesia.co.id – Sebuah tindakan gegabah dalam mengelola kendaraan kredit berujung pada proses hukum yang serius. Seorang konsumen berinisial AH harus berhadapan dengan jerat pidana setelah diduga secara sepihak mengalihkan dan menjual objek jaminan fidusia, yakni satu unit mobil Suzuki Ertiga Hybrid, kepada pihak lain. Red Laporan dari pihak kreditur, PT Smart Multi Finance, menjadi…

Read Full News
error: Content is protected !!