Desak Transparansi Kasus JICT, GMNI Jakarta Timur Aksi di Mabes Polri Tuntut Keadilan untuk Ermanto Usman

Spanduk besar bertuliskan tuntutan keadilan untuk Ermanto Usman. Suasana aksi GMNI Jakarta Timur di Mabes Polri. Massa membawa spanduk bertuliskan tuntutan keadilan untuk Ermanto Usman dan keluarganya.

Jakarta, Persindonesia.co.id – Ribuan kader Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Jakarta Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) pada Jumat (13/3/2026). Aksi yang dimulai pukul 16.00 WIB ini bertujuan mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus kematian Ermanto Usman, pensiunan karyawan Jakarta International Container Terminal (JICT) yang tewas dalam peristiwa perampokan di kediamannya, Bekasi, pada 2 Maret 2026 .

Ketua DPC GMNI Jakarta Timur, Jansen Henry Kurniawan, menyampaikan orasi di hadapan ribuan massa. Ia menegaskan bahwa kematian Ermanto Usman menyisakan tanda tanya besar yang harus dijawab melalui proses hukum yang transparan dan profesional. Pasalnya, almarhum dikenal sebagai aktivis buruh yang selama bertahun-tahun menyuarakan kritik terhadap dugaan penyelewengan dalam pengelolaan pelabuhan nasional, khususnya polemik yang terjadi di JICT .

“Perjuangan almarhum Ermanto Usman yang menyoroti dugaan penyelewengan dalam pengelolaan pelabuhan di kawasan JICT tidak dapat dilepaskan dari semangat perjuangan untuk menjaga kedaulatan ekonomi nasional. Spirit perjuangan ini sejalan dengan gagasan Bung Karno mengenai pentingnya melawan dominasi kapital dalam sektor-sektor strategis bangsa,” ujar Jansen .

Sejumlah Kejanggalan dalam Proses Penyidikan

Dalam aksinya, GMNI Jakarta Timur menyoroti sejumlah persoalan dalam proses penyidikan yang berkembang di ruang publik. Mereka menilai bahwa penanganan kasus ini belum sepenuhnya transparan dan akuntabel. Beberapa poin yang menjadi sorotan antara lain :

1. Penetapan tersangka yang dinilai terlalu cepat
2. Dugaan motif yang belum diuji secara komprehensif
3. Ketidakjelasan alat bukti yang digunakan dalam penetapan tersangka
4. Minimnya transparansi hasil olah tempat kejadian perkara
5. Belum dibukanya secara terang bukti digital seperti rekaman CCTV
6. Dugaan belum diakomodasinya sejumlah saksi penting dalam proses penyidikan

Kondisi tersebut, menurut GMNI, dapat menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat dan berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

Tuntutan: Usut Tuntas Secara Transparan dan Independen

Melalui aksi tersebut, DPC GMNI Jakarta Timur menyampaikan satu tuntutan utama, yaitu mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk mengusut tuntas kasus kematian Ermanto Usman secara transparan, independen, dan tanpa intervensi kepentingan apa pun .

GMNI juga mengingatkan prinsip-prinsip hukum pidana nasional sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, bahwa proses penyidikan harus dilakukan secara objektif dan komprehensif untuk membuat terang suatu tindak pidana .

Versi Polisi vs Kejanggalan yang Ditemukan Keluarga

Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan seorang tersangka berinisial Sudirman alias Yuda (28) dan menegaskan bahwa kasus ini murni pencurian dengan kekerasan tanpa kaitan dengan aktivitas korban. Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menyatakan bahwa pelaku tidak memiliki target spesifik dan memilih rumah korban hanya karena melihat ukuran rumah yang besar .

Namun, keluarga korban menemukan sejumlah kejanggalan. Putra korban, Fiandy A Putra, mengungkapkan bahwa kondisi lantai dua rumah dalam keadaan steril padahal adiknya sedang tidur di sana. Ia juga menyebut dokumen penting keluarga tetap utuh, brankas tidak tersentuh, dan ibunya masih mengenakan kalung saat ditemukan .

Kakak korban, Dalsaf Usman, menambahkan bahwa pintu kamar korban biasanya tidak pernah dikunci saat tidur, namun pada saat kejadian kunci tersebut justru hilang .

Komitmen Mengawal Perkembangan Kasus

GMNI Jakarta Timur menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini sebagai bagian dari komitmen gerakan mahasiswa dalam memperjuangkan keadilan serta memastikan bahwa hukum ditegakkan secara jujur dan berpihak pada kebenaran .

“GMNI Jakarta Timur menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini sebagai bagian dari komitmen gerakan mahasiswa dalam memperjuangkan keadilan serta memastikan bahwa hukum ditegakkan secara jujur dan berpihak pada kebenaran,” pungkas pernyataan sikap organisasi.

Publik kini menanti langkah lanjutan kepolisian dalam menangani kasus yang menyita perhatian nasional ini, terutama setelah adanya desakan dari berbagai elemen masyarakat untuk mengusut tuntas hingga ke akar permasalahan.

Baca juga;

Rapat Penting Senin Ini Tentukan Nasib Belajar Mengajar di SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan

Tonton juga;

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Channel  Persindonesia.co.id Melalui Channel Yuotube, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita update yang menarik. Mulai Saluran Tiktok, IG, Snackvideo, LinkedIn, Facebook, Tumblr, Pinterest, Twiter hingga Youtube dan sebagainya terupdate dari Persindonesia.co.id.Untuk dapat menontonnya silakan klik dibawah ini :

https://whatsapp.com/channel/0029Vave4nw6GcGLiRrnuB3H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!