Sidoarjo,-Persindonesia.co.id – Pelayanan Publik Informatif, Pelayanan Publik Informatif menjadikan simbol pencapaian terbaru Pemerintah Kabupaten Sidoarjo setelah meraih Predikat Informatif pada Awarding Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Jawa Timur 2025. Perolehan Penghargaan yang diselenggarakan di Hotel Aston Bojonegoro pada Sabtu (29/11/2024) itu menegaskan peningkatan kualitas layanan publik sekaligus komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan keterbukaan informasi secara konsisten.

Pencapaian tersebut tidak hanya diraih di level kabupaten. Pemerintah Desa Simoangin Angin, Kecamatan Wonoayu, turut meraih predikat Menuju Informatif untuk kategori pemerintah desa. Prestasi itu memperlihatkan bahwa transparansi informasi telah bergerak hingga tingkat pemerintahan paling bawah dan menjadi bagian dari budaya kerja pemerintahan desa.
Dari informasi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, keterbukaan informasi merupakan sumber penting dalam pertanggungjawaban publik. Ia menegaskan bahwa komitmen pimpinan daerah dalam menjalankan keterbukaan informasi menjadi fondasi utama pembangunan pemerintahan yang akuntabel. “Komitmen transparansi pemimpin daerah menjadi sangat penting sebagai wujud akuntabilitas kepada publik,” ujarnya.
Dalam proses penilaian, Sidoarjo dianggap unggul dalam implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) serta penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Pemerintah daerah dinilai mampu menyediakan akses informasi yang cepat, tepat, dan mudah dijangkau masyarakat.
Selain itu, struktur layanan informasi di Sidoarjo dinilai responsif serta memiliki alur pelayanan yang jelas. Penguatan mekanisme penyampaian informasi ini menjadi salah satu faktor penentu yang mengantar Sidoarjo meraih predikat tertinggi pada ajang tingkat provinsi tersebut.
Kinerja kolaboratif antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga disebut menjadi kontribusi utama. Setiap OPD dinilai semakin terbuka dalam penyampaikan informasi publik, termasuk penyediaan data program, layanan, serta dokumentasi kegiatan pemerintahan.
Keberhasilan Simoangin Angin meraih predikat Menuju Informatif turut memberi suport untuk desa-desa lain di Sidoarjo dalam memperbaiki tata kelola informasi publik. Dengan meningkatnya akses informasi, masyarakat desadiharapkan semakin aktif mengetahui proses pelayanan, program pembangunan, serta mekanisme pengawasan anggaran.
Keterbukaan informasi ini juga dinilai mampu menciptakan pola hubungan yang lebih sehat antara pemerintah dan warga. Melalui penyediaan informasi cepat dan kredibel, masyarakat dapat terlibat dalam memantau
pelayanan publik, sehingga prinsip partisipatif dalam pembangunan daerah semakin kokoh.
Prestasi Sidoarjo pada Awarding Keterbukaan Informasi Publik Jawa Timur 2025 menegaskan bahwa transparansi telah menjadi bagian penting dari reformasi birokrasi di daerah tersebut. Implementasi layanan publik berbasis informasi terbuka diyakini mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat, memperkuat akuntabilitas, serta mendukung pembangunan yang lebih efektif.
Penghargaan ini menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk terus memperluas akses informasi, memperkuat peran PPID, dan memastikan seluruh OPD menjalankan standar layanan informasi publik yang terukur. Dengan fondasi transparansi yang makin kokoh, Sidoarjo diharapkan mampu menjadi model pemerintahan terbuka di Jawa Timur dan mendorong partisipasi publik lebih luas dalam proses pembangunan daerah.
Endri/Bryn









