Modus Tabrakan Palsu! Polres Batu Ungkap Aksi Perampasan HP di Pujon, Pelaku Dijerat Pasal 368 KUHP

KOTA BATU, Persindonesia.co.id – Aksi nekat seorang pengemudi mobil Agya berwarna oranye berakhir di balik jeruji besi. Polres Batu berhasil mengamankan pelaku yang diduga melakukan pemerasan dan perampasan ponsel dengan modus tabrakan palsu di Jalan Abdul Manan Wijaya, Desa Pandesari, Pujon, Malang.

Kejadian ini berawal pada Kamis (23/5/2024) sekitar pukul 11.00 WIB, saat korban dan saudaranya sedang melintas menggunakan sepeda motor dari arah Pasar Pujon menuju Dusun Sebaluh. Tiba-tiba, seorang pengemudi mobil Agya mengklaim bahwa korban menabrak kendaraannya.

Tanpa basa-basi, pelaku langsung meminta ganti rugi dalam bentuk uang. Karena korban tidak membawa cukup uang, ia menawarkan penyelesaian secara kekeluargaan di sebuah kafe terdekat. Namun, pelaku menolak dan justru merampas ponsel korban sebagai “jaminan” sebelum kabur meninggalkan lokasi.

Pelaku Diamankan, Polres Batu Ingatkan Masyarakat Waspada

Korban yang merasa dirugikan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Batu. Dalam waktu singkat, jajaran Satreskrim berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku berinisial AR (32).

“Kami telah mengamankan pelaku AR dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan perampasan. Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif,” tegas AKP Rudi Kuswoyo, Kasatreskrim Polres Batu, Senin (19/5).

Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, turut mengonfirmasi penangkapan ini dan mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindak kejahatan.

“Jangan takut melapor! Jika ada aksi premanisme, kekerasan, atau pemerasan, segera hubungi kami melalui call center 110. Kami akan bertindak cepat dan memberikan perlindungan,” tegas Kapolres.

Masyarakat Diimbau Waspada Modus Kejahatan Serupa

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap modus tabrakan palsu yang kerap digunakan pelaku untuk memeras atau merampas barang berharga korban. Polres Batu memastikan akan terus meningkatkan patroli dan respons cepat terhadap laporan masyarakat.

“Keamanan warga adalah prioritas kami. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dengan melaporkan setiap tindak kejahatan,” pungkas Kapolres.

Red/Bryn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!