Dewan Pers Sesalkan Pernyataan Hotman Paris yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

Jakarta, Persindonesia.co.id – Dewan Pers mengeluarkan Surat Pernyataan Nomor 07/P-DP/VII/2026 tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan sebagai respons atas ucapan advokat Hotman Paris Hutapea saat konferensi pers usai pemeriksaan kliennya, Febrie Adriansyah, di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026). Surat pernyataan tersebut ditandatangani Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, pada 20 Juli…

Read Full News
error: Content is protected !!