Tigaraksa,Tangerang, Persindonesia.co.id – Seorang istri siri berinisial EM (40) nekat menghabisi nyawa suaminya sendiri, J (45), di kediaman mereka di kawasan Pinang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Peristiwa pembunuhan yang terjadi Kamis (5/3/2026) malam itu dipicu oleh pertengkaran rumah tangga yang berujung pada penganiayaan menggunakan golok.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengonfirmasi bahwa pelaku telah menyerahkan diri sehari setelah kejadian.
“Benar, pelaku adalah istri korban. Ia menyerahkan diri pada Jumat pagi. Saat ini sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kombes Andi dalam keterangan persnya, Sabtu (7/3/2026).
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari penyidik, peristiwa bermula saat korban pulang kerja dan mandi. Setelah mandi, korban meminta tolong kepada istrinya untuk menyiapkan pakaian, namun permintaan itu tidak segera dipenuhi karena istri dan ibu mertua sedang bersiap salat.
Merasa diabaikan, korban naik pitam dan terjadi cekcok mulut. Puncaknya, korban menyampaikan niatnya untuk menikah lagi. “Ucapan korban yang ingin menikah lagi itulah yang membuat suasana semakin memanas,” jelas Kombes Andi.
Dalam situasi emosi yang tidak terkendali, korban merusak lemari kaca di dalam kamar. Suara pecahan kaca dan keributan membuat pelaku EM panik. Secara spontan, ia mengambil golok yang tersimpan di dalam lemari dan langsung menyabetkannya ke arah suaminya berkali-kali.
Korban yang tak berkutik langsung terkapar bersimbah darah. “Korban meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka sabetan senjata tajam,” ujar Kombes Andi.
Polisi yang tiba di lokasi langsung mengamankan barang bukti berupa sebilah golok dan pakaian korban yang berlumuran darah.
Atas perbuatannya, EM dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk mengetahui motif pasti di balik pembunuhan tragis ini, termasuk memeriksa sejumlah saksi dan tetangga sekitar.
“Proses penyidikan masih berjalan. Kami akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan,” tegas Kombes Andi.
Ims/Bryn









