Jakarta, 6 Januari 2026, Siaptv.com – Vape Rasa Buah & Minuman Energi Saset, tren vape dan minuman energi kemasan praktis dimanfaatkan sindikat narkoba internasional untuk menjerat generasi muda. Badan Narkotika Nasional (BNN), bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Imigrasi, baru saja membongkar jaringan peredaran gelap narkotika dengan modus penyamaran canggih: menyulap narkoba sintetis menjadi liquid vape rasa buah dan sachet minuman energi.

Pengungkapan bermula dari kewaspadaan petugas di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Operasi Pengamanan Nataru. Dua penumpang asal Malaysia, berinisial HHS dan DM, diamankan setelah barang bawaan mereka terbukti mengandung bahan diduga narkotika jenis MDMA dan Ethomidate—zat sedatif yang berbahaya jika disalahgunakan.
“Ini modus operandi yang sangat berbahaya karena dikemas sebagai produk gaya hidup anak muda. Mereka mengeksploitasi tren untuk menjerat korban,” tegas Kepala BNN, Jenderal Pol (Purn) Ari Pramana, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/1).
Dari Apartemen ke Gudang Rahasia
Pengembangan dari dua tersangka bandar bandar itu membawa Tim Gabungan ke jantung operasi sindikat. Berdasarkan petunjuk, sebuah apartemen di Jakarta yang berfungsi sebagai “laboratorium” racik berhasil digerebek. Di sana, bahan baku narkotika impor dicampur dengan minyak nikotin dan perasa makanan untuk dijadikan liquid vape yang menarik.
Jalur penyelidikan kemudian mengarah ke sebuah gudang tersembunyi di kawasan Pademangan, Jakarta Utara. Di lokasi ini, polisi menyita bukti yang lebih mencengangkan: puluhan cartridge vape siap edar, ribuan cartridge kosong, bahan baku narkotika, dan peralatan produksi lengkap. Yang mengejutkan, Ethomidate juga ditemukan dalam kemasan sachet yang persis meniru minuman energi berlogo asing.
“Modusnya berlapis. Mereka menggunakan kemasan produk legal yang sehari-hari kita lihat untuk mengelabui pemeriksaan, baik di perbatasan maupun di dalam negeri,” papar Brigjen Hadi Sulistyo, perwakilan Bea dan Cukai.

Merek ‘Love Ind’ dan Target Pasar Klub Malam
Sindikat yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal China ini ternyata telah memiliki strategi pemasaran yang rapi. Liquid vape narkoba tersebut dipasarkan dengan merek dagang ‘Love Ind’ dan diedarkan secara eksklusif ke sejumlah tempat hiburan malam (klub malam) di Jakarta. Harga per cartridge ditetapkan fantastis, antara Rp 2 juta hingga Rp 5 juta, tergantung kadar zat berbahaya di dalamnya.
“Sasaran mereka jelas: anak muda dengan daya beli tinggi yang aktif di kehidupan malam dan pengguna vape. Ini adalah bentuk predasi yang terencana,” tambah Jenderal Ari.
Dengan barang bukti yang diamankan, sindikat ini diperkirakan mampu memproduksi ribuan cartridge. Jika satu cartridge bisa dikonsumsi 3-5 orang, maka pengungkapan ini telah menyelamatkan puluhan ribu generasi muda dari paparan zat adiktif berbahaya yang dapat merusak kesehatan mental dan fisik secara permanen.

Tersangka Terancam Hukuman Mati
Para tersangka yang sudah diamankan, termasuk para pengendali lapangan, dijerat dengan pasal-pasal berat Undang-Undang Narkotika. Ancaman hukumannya mulai dari penjara 20 tahun hingga pidana mati. Pencarian masih dilakukan terhadap beberapa tersangka lain yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), termasuk seorang “koki” dan pendana utama yang berkewarganegaraan China.

Pengungkapan ini menjadi alarm bagi orang tua dan masyarakat. BNN mengimbau agar masyarakat, khususnya anak muda, ekstra waspada terhadap produk vape ilegal berharga selangit dan minuman kemasan mencurigakan. “Jangan mudah tergiur. Lindungi diri dan laporkan aktivitas mencurigakan. Sinergi kami dengan Bea Cukai dan Imigrasi akan terus diperkuat untuk memutus semua mata rantai kejahatan narkoba modus baru ini,” pungkas Jenderal Ari.
Red/Bryn
