Kota Batu – Persindonesia.co.id, 13 Juni 2025 Kebijakan Pembatasan Ancam Industri Perhotela Sujud Hariadi, S.E., Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu, mengungkapkan dampak signifikan pembatasan kegiatan pemerintah terhadap sektor pariwisata lokal.
Menurutnya, larangan penyelenggaraan rapat, konferensi, hingga acara sekolah di hotel telah memangkas pendapatan industri sebesar 30%.

“Kegiatan pemerintah sebelumnya menyumbang 30% revenue hotel dan restoran di Batu. Ketika ada pembatasan, termasuk wisuda dan acara sekolah yang dilarang digelar di hotel, pendapatan kami langsung terkikis,” tegas Sujud dalam wawancara eksklusif dengan awak media.
Dilema Kebijakan: Izin Rapat vs Anggaran Dinas Dihapus, meski pemerintah kini mengizinkan kembali rapat ASN di hotel, kebijakan Kementerian Keuangan yang menghapus alokasi anggaran dinas justru menjadi tantangan baru.
“Kami bersyukur ada pelonggaran, tetapi tanpa anggaran lumsum atau dinas, ASN mungkin memilih tidak mengadakan rapat di hotel. Ini seperti dua langkah maju, satu langkah mundur,” ujarnya.
Dampaknya terlihat nyata: okupansi hotel di Batu anjlok lebih dari 50% pada lima bulan pertama 2025. Namun, Sujud mencatat adanya tren positif dengan kenaikan 7-8% dalam beberapa pekan terakhir.

Strategi Bertahan dan Bangkit Kembali untuk menghadapi tantangan ini, PHRI Kota Batu mengimplementasikan dua strategi utama:
1.Efisiensi Operasional : Memangkas biaya produksi dan pengeluaran non-esensial.
2.Ekspansi Pasar : Fokus pada promosi ke wilayah seperti Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Bali, meski terkendala pembatasan mobilitas.
“Kami mendorong pemerintah tidak hanya membuka keran untuk rapat, tetapi juga seluruh belanja kegiatan yang bisa menggerakkan ekonomi. Kolaborasi antarhotel dan dukungan kebijakan pro-pariwisata kunci pemulihan,” tegas Sujud.
Dengan upaya kolektif, PHRI optimis Kota Batu dapat kembali menjadi destinasi unggulan. Namun, hal ini sangat bergantung pada konsistensi kebijakan pemerintah dan kemampuan industri beradaptasi dengan dinamika pasar.
Bryan/Yn
